Laman

Selasa, 01 Februari 2011

masih tentang sex-ed

Selasa, 15 Desember 2009

SEX EDUCATION SOLUSI MENGHADAPI SEKS BEBAS DI KALANGAN REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seks merupakan dorongan libido yang sudah dimiliki sejak lahir hingga menjadi dewasa dan mengalami penurunan di usia tua. Hal ini berarti masalah seksualitas sangat berhubungan dengan segala bentuk aktivitas manusia dalam arti kehidupan manusia dari lahir hingga dewasa tidak bisa dipisahkan dari masalah seks. Kartono (1989: 36) menjelaskan, bila pemenuhan kebutuhan yang vital mengalami hambatan maka akan timbul ketegangan dan konflik batin pada diri seseorang. Sebaliknya ketegangan dan stress akan lenyap, bila semua kebutuhan bisa terpuaskan atau terpenuhi
Dengan perkembangan zaman, perilaku seksual juga ikut dipengaruhi oleh sistem ekonomi kapitalisme global. Pornografi merebak, baik lewat media cetak maupun media elektronik. Para remaja mudah terjerumus melakukan seks bebas dengan berbagai dampaknya seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual. Munculnya seks bebas dikalangan remaja tidak lepas dari pengaruh sistem ekonomi kapitalisme global/globalisasi (modernisasi), yang ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari, konsumennya. Munculnya perilaku seks bebas, dan penggunaan narkotika serta obat berbahaya lainnya tidak lepas dari keadaan masyarakat kita yang bisa dibilang masih belum siap menerima modernisasi dengan segala manifestasinya.
Penelitian-penelitian, tentang, persepsi, sikap, dan perilaku seksual sudah banyak dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa perilaku seks bebas dikalangan remaja cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia ada banyak kasus kekerasan/pelecehan seksual yang mencuat ke media masa antara lain: homoseksualisme/lesbianisme, perselingkuhan, perkosaan, fedofilia, bunuh diri, penganiayaan sampai meninggal dengan motif seksual, serta sejumlah anak drop out dari sekolah oleh karena hamil. Jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahunnya. Hal ini dipandang sebagai fenomena gunung es, di mana kasus sebenarnya di masyarakat lebih banyak lagi (www.akademik.unsri.ac.id).
Berdasar alur pemikiran tersebut di atas, dianggap perlu untuk mengkaji topik seksualitas dengan mengambil judul “SEX EDUCATION: SOLUSI MENGHADAPI SEKS BEBAS DI KALANGAN REMAJA”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa faktor yang mempengaruhi terjadinya seks bebas di kalangan remaja beserta dampaknya?
2. Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah seks bebas di kalangan remaja?
C. Tujuan
1. Menjelaskan faktor yang mempengaruhi terjadinya seks bebas di kalangan remaja beserta dampaknya.
2. Menjelaskan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah seks bebas di kalangan remaja.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor Yang Mempengaruhi Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja Beserta Dampaknya
Dalam kehidupan sehari-hari, seks menjadi pembicaraan yang sentral pada diri manusia, meski dalam realitasnya ada sebagian orang yang masih menganggap seks sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan. Menurut Kartono (1984:221) seks adalah energi psikis yang ikut mendorong manusia untuk bersikap dan bertingkah laku, tidak hanya dalam bidang seks saja namun dalam bidang lainnya juga. Sedangkan seksualitas menurut Fakih (2003:3), adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun wanita yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, bahwa wanita itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan.
Seksualitas menjadi barometer masyarakat dari dulu hingga sekarang, seksualitas tidak hanya sesuatu yang biologis-fisik, tetapi merupakan suatu bentuk interaksi sosial. Karenanya setiap kebudayaan mempunyai konfigurasi seksual sendiri, aturan dan larangan yang menyertai warganya dalam perilaku seks serta penjelasan tentang perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat, kapan, di mana, bagaimana caranya, dalam keadaan bagaimana dan dengan siapa perilaku seksual boleh dilakukan, serta asumsi-asumsi Antropologis mengenai seksualitas (Davidoff, 1991:32).
Dorongan seksual bisa diekspresikan dalam berbagai perilaku, namun tentu saja tidak semua perilaku individu merupakan ekspresi dorongan seksualnya. Menurut Wirawan (2002:140), perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini bisa bermacam-macam, mulai dari bentuk tertarik sampai dengan berkencan, bercumbu sampai bersenggama. Objek seksualnya bisa orang lain, orang dalam khayalan atau diri sendiri.
Perilaku seksual sudah dimulai sejak terjadinya pertemuan sperma dan ovum, kemudian perkembangan selanjutnya tergantung pada perkembangan jasmani individu (Davidoff, 1991:26). Perilaku seksual tidak bisa dilepaskan dari fenomena sosial, oleh sebab itu keberadaan perilaku-perilaku seksual dalam masyarakat sekaligus merupakan wujud dari praktik-praktik sosial dalam masyarakat. Dunia seks memang tak pernah jemu-jemunya disorot, kebiasaan-kebiasaan seksual pun telah bertumbuh secara variatif. Terdapat beberapa perilaku seksual yang biasanya terjadi yaitu: Masturbasi (perilaku yang berkaitan dengan keinginan untuk menimbulkan rangsang terhadap diri sendiri dengan cara berfantasi, menonton film porno atau membaca buku porno; Petting (saling merangsang dengan pasangan tetapi tidak mengarah pada daerah sensitif pasangan hanya sebatas mencium bibir dan leher saja); Premarital intercourse (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan sebelum adanya ikatan perkawinan); Marital intercourse (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan suami-isteri yang sudah menikah secara sah); Extra marital intercourse (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang telah menikah dengan pasangan yang bukan dinikahinya)
Perilaku-perilaku seksual tersebut hingga sekarang masih dapat kita temukan dalam kehidupan seksualitas masyarakat dan akan tetap bertahan selama manusia masih punya nafsu. Batasan antara normal dan abnormal sangatlah samar-samar, karena suatu perilaku atau sikap pada suatu kelompok dianggap normal namun belum tentu dianggap normal oleh kelompok lain. Namun untuk kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya, seperti mengutip apa yang jelaskan oleh Kartono (1989:2) sebagai standar dari tingkah laku normal adalah ”tingkah laku edukuat (serasi, tepat), yang bisa diterima oleh masyarakat umumnya. Sedangkan abnormalitas adalah kebalikannya, tingkah laku yang tidak edukuat (serasi, tepat) dan tidak bisa diterima masyarakat umumnya”. Pengertian ini berangkali sesuai dengan kondisi kultur masyarakat Indonesia, yang merupakan masyarakat dengan keteraturan sosial seringkali memandang tingkah laku seksual yang tidak sesuai dengan norma agama atau susila adalah kelainan atau penyimpangan seksual dan melanggar norma.
Sexual deviation atau penyimpangan seksual merupakan fenomena umum yang sekarang semakin marak terjadi. Hubungan seksual yang biasanya dilakukan secara sah oleh suatu pasangan dan dilakukan dalam ruang private, sekarang mulai dilakukan secara bebas dan bahkan telah keluar dari batas-batas privasi seseorang serta dapat menjadi konsumsi publik.
Sejalan dengan pertumbuhan organ seksual, akan tumbuh naluri seks pada masa remaja. Naluri inilah yang akan mendorong individu untuk memanivestasikan dalam perilaku seks. Naluri tersebut merupakan unsur orisinil di dalam eksistensi manusia demi hikmah dan tujuan yang berkaitan dengan kelestarian hidup dan kelestarian generasi. Jadi masa remaja atau yang disebut dengan masa puber dorongan akan rasa ingin tahu sangat besar, sehingga terdapat kecenderungan untuk mencoba-coba melakukan sesuatu, tak terkecuali sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai budaya maupun agama. Dalam hal ini yang disorot adalah kecenderungan terjadinya seks bebas dikalangan remaja ini.
Sexual latency adalah suatu periode perkembangan psikologis seseorang, kira-kira antara 5-6 tahun sampai dengan pubertas, dimana periode antara usia ini sampai dengan memasuki masa dewasa secara seksualitas terjadi jeda dari perkembangan seks. Jadi konkritnya selama periode 0 tahun sampai dengan 5-6 tahun terjadi proses pembentukan fondasi dan orientasi seksualitas seseorang, setelah itu akan memasuki masa laten sampai dengan tahap memasuki dewasa awal atau remaja. Saat memasuki masa remaja akan terjadi ledakan dorongan seksual dan pada pribadi normal ditandai dengan ketertarikan yang intens terhadap lawan jenis. Hal ini sering kita dengar dengan istilah ”pacaran”, atau usaha untuk mewujudkan ketertarikan pada lawan jenis tersebut diwujudkan dengan berusaha menjalin hubungan, yang para remaja mendefinisikannya sebagai rasa cinta. Namun yang terjadi sebenarnya, bagi kebanyakan remaja, gagasan tentang cinta ini senantiasa disamakan dengan keinginan seksual atau dijadikan sarana untuk memenuhi kepuasan nafsu yang memang biasanya tidak terbendung pada masa-masa pubertas atau usia remaja ini. Sehingga banyak dari mereka terbawa oleh kesimpulan bahwa mereka sedang mencintai orang lain. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah situasi di mana mereka saling menginginkan secara fisik, sehingga kemudian banyak terjadi “pemerkosaan yang mengatas namakan cinta”.
Penelitian-penelitian, tentang, persepsi, sikap, dan perilaku seksual sudah banyak dilakukan. Hasilnya menunjukkan bahwa perilaku seks bebas dikalangan remaja cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk mengkaji tentang perilaku seks bebas dikalangan remaja ini dapat menggunakan teori modernisasi terhadap kaitannya dengan perkembangan budaya masyarakat di negara berkembang, yang diugkapkan oleh Kleden (1987: 214). Dalam hal ini Kleden mengungkapkan bahwa: ”sebagai tanggapan atas modernisasi, dimana dengan semakin ekspansifnya sektor modern yang menggeser sektor tradisional dalam sektor ekonomi, maka nilai-nilai modern – khususnya dalam aspeknya yang konsumtif dan permisif – umumnya menyebabkan kecenderungan tergesernya nilai-nilai tradisional yang sebetulnya masih besar peranannya sebagai pembentuk identitas dan kontrol sosial dan kontrol moral”.
Kasus seks bebas dikalang remaja atau sebagaimana yang disebutkan di atas sebagai ”premarital intercourse” (hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan sebelum adanya ikatan perkawinan), selain hal-hal di atas peningkatan kasus seks bebas di Indonesia khusunya di kalangan remaja yang tidak habis-habisnya diberitakan baik melalui media cetak maupun elektronik, juga disebabkan oleh pengaruh dari modernisasi. Di mana perilaku seksual juga ikut dipengaruhi oleh sistem ekonomi kapitalisme global, ditandai dengan adanya komodifikasi tubuh dan komodifikasi hawa nafsu. Nilai estetik diabaikan, dan pornokitch lebih ditonjolkan. Hal ini membawa perubahan pada masyarakat, terjadi penyimpangan-penyimpangan sosial, yang mengarah kepada disfungsi struktur sosial masyarakat Indonesia. Pornografi merebak, baik lewat media cetak maupun media elektronik. Para remaja mudah terjerumus melakukan seks bebas dengan berbagai dampaknya seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual. Munculnya sex bebas dikalangan remaja tidak lepas dari pengaruh sistem ekonomi kapitalisme global, yang ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari, konsumennya. Munculnya perilaku seks bebas, dan penggunaan narkotika serta obat berbahaya lainnya tidak lepas dari dampak negatif globalisasi dan modernisasi, yang sedang gencar-gencarnya masuk dan meluas ke setiap penjuru tanah air ini.
Di Indonesia ada banyak kasus kekerasan/pelecehan seksual yang mencuat ke media masa antara lain: homoseksualisme/lesbianisme, perselingkuhan, perkosaan, fedofilia, bunuh diri, penganiayaan sampai meninggal dengan motif seksual, serta sejumlah anak drop out dari sekolah oleh karena hamil. Jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahunnya. Hal ini dipandang sebagai fenomena gunung es, di mana kasus sebenarnya di masyarakat lebih banyak lagi.
Modernisasi seperti inilah yang terjadi sekarang ini, dimana nilai-nilai tradisi yang seharusnya kita pegang teguh tergesar oleh nilai-nilai yang terbawa modernisasi walaupun sebenarnya nilai-nilai tersebut tidak semuanya baik untuk hidup dan cocok untuk budaya kita. Nilai-nilai kebebasan individu yang sangat tinggi maupun gaya hidup di negara-negara Barat yang masuk bersama modernisasi sehingga menyebabkan pem-Baratan pada kebudayaan Indonesia, yang dikonsumsi dengan mudah terutama generasi muda yang selalu ingin update (takut kalau dibilang ketinggalan zaman) tanpa disaring terlebih dahulu, menyebabkan banyak munculnya kenakalan-kenakalan remaja, seperti hal merebaknya sex bebas dikalangan remaja. Kleden (1987: 240-241) menjelaskan kalau kita mengamati perkembangan kebudayaan dewasa ini dengan sepintas lalu saja, maka sudah cukup nyata bahwa masalah yang dihadapi dalam bidang kebudayaan adalah tingkat penerimaan dan penghayatan kebudayaan itu, baik yang menyangkut modernitas maupun yang menyangkut tradisi, di mana modernisasi yang terjadi di banyak negara berkembang tidak dapat mengikuti pola dan tahapan modernisasi Barat, yang dimungkinkan oleh peningkatan mobilitas, mulai dari yang paling fisik (yaitu urbanisasi), melalui mobilitas sosial (yaitu literasi/melek huruf dan partisipasi dalam media), akhirnya sampai ke mobilitas psikologis (berupa kesadaran dan partisipasi politik), dengan kata lain modernisasi terjadi dengan cukup teratur. Namun hal ini berbeda dengan yang terjadi di negara berkembang di mana tidak terjadi evolusi yang teratur, melainkan perubahan mobilitas pada tingkat mental-kognitif karena adanya pengaruh dari informasi baru tidak segera disertai dengan perubahan pada tingkat sosial atapun perubahan pada tongkat material kebudayan. Sebaliknya pun benar bahwa perubahan pada lapisan material kebudayaan (misalnya karena seseorang mendapatkan pekerjaan dengan pendapatan baik berkat relasi priadi misalnya) tidak selalu disertai dengan perubahan pada cara hidup dan cara berpikir.
B. Upaya Untuk Mengatasi Terjadinya Seks Bebas Di Kalangan Remaja
Suatu sistem budaya dapat dikatakan benar-benar berfungsi bila mampu menjadi landasan kognitif dan landasan normatif bagi sistem sosial. Ibarat drama, maka sistem budaya menentukan skenario, sedangkan sistem sosial adalah performance di atas pentas”. Apabila suatu sistem budaya tidak cukup kuat lagi untuk menjadi landasan sistem sosial (karena misalnya sistem sosial telah terpaksa berubah karena didesak oleh perubahan-perubahan dalam lapisan material kebudayaan, seperti dengan meningkatnya pendapatan dan kemakmuran), maka yang terjadi ialah dua kemungkinan berikut: 1) akan muncul semacam entropi kebudayaan di mana sistem nilai kebudayaan bersangkutan tidak mati, tetapi kehilangan dayanya untuk memotivasi dan mengontrol sistem sosial yang ada; dan 2) bisa juga terjadi bahwa kekuatan kebudayaan sebagai sistem kognitif dan sistem normatif memang telah berakhir, dan hanya tinggal peranannya sebagai embel-embel yang hanya berfungsi sebagai hiasan lahiriah yang tidak fungsional terhadap cara berpikir dan cara tingkahlaku tetapi masih tetapi masih menentukan bagaimana seseorang atau kelompok orang memperlihatkan diri (kebudayaan berhenti sebagai pandangan hidup dan hanya berperan sebagai gaya hidup). (Kleden 1987: 239)
Dari uraian di atas kita dapat menarik suatu benang merah, bahwa budaya kita yang tertutup dan kaku terhadap modernisasi, di mana masyarakat pada umumnya hanya menyimpan rasa takut dan khawatir terhadap dampak negatif modernisasi, sehingga yang terjadi malah kebudayaan kita digerogoti oleh budaya Barat yang datang bersama modernisasi. Yang seharusnya terjadi dengan mengambil contoh dari negara-negara yang telah lebih dahulu mengalami modernisasi adalah kita menggunakan tradisi dari budaya kita untuk menyaring nilai-nilai yang dibawa oleh modernisasi tersebut sehingga dampak negatifnya dapat diminimalisir.
Kalau kita melihat banyaknya kasus-kasus yang muncul yang berkaitan dengan perilaku remaja, misalnya kasus hamil yang terjadi di luar nikah, aborsi, maupun pembuangan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh remaja, menunjukkan bahwa telah ada penyimpangan perilaku seksual pada sebagian remaja kita.
Tentunya kita sepakat bahwa perilaku menyimpang yang berkaitan dengan kehidupan seksual remaja perlu untuk segera kita luruskan, karena disamping perilaku ini bertentangan dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai kemanusian, nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat, perilaku seksual yang menyimpang tersebut juga akan bisa merusak citra diri remaja, citra keluarga maupun mengganggu kesehatan reproduksi remaja tersebut.
Dalam hal sex bebas yang banyak tejadi dikalangan remaja sekarang ini, pola pikir yang menganggap masalah sex itu tabu (pola pikir kolot) untuk dibicarakan apalagi dipelajari harus dibuang jauh-jauh. Sex Education sangat diperlukan dalam hal ini, sehingga nilai-nilai budaya kita yang menjunjung tinggi kesopanan dapat dijadikan sebagai filter dan juga dampak negatif dari seks bebas sangat besar bila dibandingkan dengan kepuasan sesaaat yang didapat. Kenyakan yang terjadi dan terdapat dalam budaya kita hanya orang yang telah menikah yang dianggap penting untuk mempelajari sex sehingga tidak heran bila anak-anak remaja yang sedang dalam masa puber memiliki kecenderungan untuk melakukan seks bebas tanpa mengetahui dampak negatif terutama bagi kelangsungan masa depannya.
Polemik tentang perlu tidaknya materi pendidikan seks dan kesehatan reproduksi dimasukkan kedalam kurikulum sekolah, merupakan wacana yang pada akhir-akhir ini sering muncul di media masa maupun dalam forum-forum seminar maupun diskusi. Wacana ini bertitik tolak dari hasil-hasil riset yang telah banyak dilakukan menunjukkan bahwa perilaku seksual remaja sekarang ini cenderung berada dalam tataran yang cukup mengkhawatirkan.
Menurut Kleden (1987: 243-244), tanpa penyesuaian diri yang memadai pada tingkat kognitif, dan tanpa penyerapan yang memadai pada tingkat sosial, maka perubahan perubahan besar yang dihadapi itu akan menimbulkan reaksi-reaksi kebudayaan yang bersifat involutif, di mana suatu masalah, kesulitan atau tantangan tidak diselesaikan atau diatasi tetapi hanya ditolerir dan bahkan dipertahankan dengan mengubah-ubah bentuk masalah tersebut.
Jadi permasalahan yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar remaja atau pelajar mempunyai persepsi dan pemahaman yang benar terhadap masalah seksualitas, pacaran, pernikahan, kehamilan maupun tentang kesehatan reproduksi? Kemudian siapa yang harus bertanggung jawab dalam membentuk perilaku remaja? Dan juga bagaimana jika masalah pendidikan seks dan reproduksi remaja tersebut masuk dalam kurikulum pendidikan formal?
Ada tiga institusi (tri pusat pendidikan) yang akan mempengaruhi pribadi dan tingkah laku seorang anak yaitu keluarga, masyarakat maupun sekolah. Tiga institusi ini tidak bisa dipisahkan satu-sama lainnya dalam mempengaruhi kepribadian maupun perilaku seseorang. Karena begitu kuat dan pentingnya ketiga institusi tersebut dalam mempengaruhi tingkah laku seseorang maka walaupun tidak sepenuhnya benar ada pepatah mengatakan bahwa ”kalau ingin melihat bagimana kondisi keluarga, masyarakat dan sekolah yang ada maka lihat bagaimana perilaku yang ditampilkan oleh anggota masyarakatnya”. Pepatah tersebut menggambarkan betapa besar peranan keluarga, masyarakat dan sekolah dalam mempengaruhi persepsi, sikap dan perilaku seseorang. Karena perilaku seseorang yang dalam hal ini para remaja sangat dipengaruhi oleh seberapa jauh mereka memahami tentang berbagai hal yang mereka hadapi dalam kehidupannya.
1. Keluarga
Keluarga merupakan institusi pertama dimana seseorang akan mengenal bermacam-macam nilai sosial yang ada. Keluarga, akan menjadi tempat berlangsungnya proses sosialisasi dan internalisasi nilai dan beragam ketrampilan dasar dalam hidup seseorang. Sehingga jika proses sosialisasi dan internalisasi nilai berlangsung dengan baik maka kepribadian anak akan menjadi mantap.
Oleh karena itu keluarga menjadi tempat pertama seorang anak mengenal nilai-nilai yang ada dimasyarakat maka peran orang tua dan anggota keluarga yang lain menjadi sangat menentukan dalam membentuk kepribadian dan perilaku anak. Orang tua akan menjadi patron dan referensi pertama oleh anak dalam melakukan tindakan tertentu. Maka orang tua akan selalu dijadikan rujukan dan teladan bagi anak dalam bertingkah 1aku, karena seorang anak yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan kepribadian akan cenderung meniru apa yang dilakukan oleh orang dewasa.
Karena begitu pentingnya peran keluarga dalam membentuk pribadi dan perilaku seorang anak, maka orang tua harus bisa menjadi idola anak, tempat anak bertanya berbagai hal yang anak ingin ketahui dalam hidupnya, dan sebagai tempat terjadinya transformasi dan pewarisan berbagai macam nilai-nilai kehidupan.
Termasuk dalam kaitannya tentang pendidikan seks, keluarga mempunyai peran yang sangat besar walaupun dalam batas-batas tertentu dalam memberikan pemahaman tentang seksualitas anak. Pemahaman tentang seksualitas anak pertama kali akan didapatkan dari keluarga walaupun dalam tataran yang paling minimal. Paling tidak perbedaan fisik alat kelamin antara yang dimiliki oleh anak laki- laki dengan anak perempuan.
Karena anak itu paling lama berinteraksi dengan anggota keluarganya, maka orang tua maupun saudara-saudaranya yang lebih dewasa harus bisa memberikan jawaban yang benar tentang seksualitas kepada anak atau adiknya yang bertanya. Dan juga orang dewasa harus mau menegur dan mengingatkan jika ada anak maupun adiknya yang sekiranya mempunyai pemahaman yang keliru tentang persoalan seksualitas. Sehingga persepsi yang keliru itu bisa segera diluruskan paling tidak bisa dijelaskan duduk persoalannya. Disinilah peran dan posisi orang tua menjadi sangat penting dalam memberikan teladan dan contoh yang benar kepada anaknya.
Karena penyimpangan perilaku yang ditunjukkan oleh sebagian remaja atau anak kita bisa jadi terjadi perbedaan persepsi khususnya pada anak atau remaja terhadap berbagai hal yang menyangkut kehidupan seksualitasnya, misalnya terjadinya perbedaan persepsi remaja tentang seksualitas, pacaran , kehamilan, dan perkawinan. Persepsi masing-masing seseoarang khususnya anak remaja tentang pacaran, hubungan seksual, kehamilan, pernikahan maupun tentang keluarga akan sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial, budaya, agama, pendidikan maupun pengalaman hidup yang mereka miliki.
Persepsi terhadap berbagai hal yang menyangkut kehidupan mereka itulah, yang akan membentuk sikap dan perilaku mereka, apakah mereka akan melanggar norma yang ada atau tidak. Oleh karena itu peran keluarga dalam membentuk persepsi, sikap dan perilaku anak sangat menentukan, sehingga peran orang tua. dan orang dewasa yang ada dalam keluarga untuk bisa menjadi figur teladan maupun yang menjadi rujukan ana.kdalam bertingkah laku akan menjadi sangat penting sekali.
2. Masyarakat
Disamping keluarga, kepribadian dan perilaku anak juga sangat dipengaruhi oleh masyarakat. Dari masyarakatlah anak akan belajar tentang berbagai nilai yang ada, karena dimasyarakatlah anak akan berinteraksi dengan berbagai macam orang dengan latar belakang sosial, budaya, agama, pendidikan maupun pengalaman hidup yang berbeda-beda.
Anak mungkin akan menemukan suatu pengalaman yang baru yang tidak dijumpai dalam keluarganya. Sehingga sesuatu yang baru itu tentunya akan menjadi bagian dari pemahaman anak terhadap lingkungan sosialnya. Berbagai macam pengetahuan baru yang mereka miliki dari teman-temannya, bacaan-bacaan, telivisi maupun berbagai macam media yang ada di masyarakat akan menjadi bagian pengalaman dalam hidupnya, termasuk pengetahuan mereka tentang seksualitas maupun reproduksi.
Seberapa jauh pengaruh pengalaman-pengalaman baru yang diperoleh dari masyarakat itu akan mempengaruhi persepsi, sikap dan perilaku seseorang akan sangat ditentukan oleh seberapa besar anak tersebut sudah mempunyai pemahaman awal yang mereka peroleh dari keluarga, daya seleksi dan kritis terhadap pengalaman baru yang mereka peroleh dari masyarakat
Oleh karena setiap anak itu mempunyai bekal awal yang berbeda tentang berbagai hal, misalnya masalah seksualitas dan reproduksi sehat dari keluarganya, serta karena setiap orang mempunyai daya seleksi dan kekritisan yang berbeda, dan juga sudah menjadi sifat anak atau remaja kalau mereka itu punya kecenderungan suka meniru terhadap apa yang dilihat dan didengar maka masyarakat dituntut juga harus bertanggung jawab dan berusaha untuk bisa memberikan pengalaman yang benar sesuai dengan nilai¬-nilai yang berlaku didalam masyarakat terhadap anak atau remaja yang menjadi bagian dari masyarakatnya.
Sehingga tidak terjadi konflik psikologis pada diri anak atau remaja tentang apa yang telah diketahui datam keluarga dengan apa yang terjadi pada masyarakat, anak harus mendapatkan pemahaman yang sinkron tentang sesuatu nilai antara yang didapatkan dari keluarga dengan apa yang diperoleh didalam masyarakat.
Pemahaman anak tentang seksualitas maupun reproduksi sehat harus sinkron antara apa yang diketahui dari keluarga dengan apa yang diketahui dari masyarakat. Jangan sampai saling kontradiktif, misalnya dalam perilaku berpacaran anak remaja, mungkin dirumah orang tua mengajarkan tentang norrna berpacaran bahwa yang namanya mencium lawan jenisnya yang bukan muhrimnya itu dilarang oleh agama, sehingga tidak boleh dilakukan, tetapi setelah diluar anak remaja tersebut setiap hari dihadapkan atau melihat balk dilayar kaca dalam sinetron maupun dijalan anak-anak yang bukan muhrimnya saling berciuman dengan bebas, kalau berboncengan megangnnya seperti layaknya suami istri dan lain-lain. Kondisi ini tentunya akan menjadi sesuatu yang membingungkan bagi anak remaja tersebut.
Agar anak mempunyai pemahaman yang benar maka masyarakat dengan berbagai unsur yang membentuk masyarakat harus bisa memberikan contoh-contoh perilaku yang benar sesuai dengan norma yang berlaku didalarn masyarakat, media massa, maupun telivisi juga harus mau menampilkan tayangan-tayangan yang memberikan contoh yang benar, yang tidak provokatif tidak merangsang anak remaja untuk melanggar norma yang ada.
3. Sekolah
Institusi ketiga yang ikut berperan dalam membentuk kepribadian dan perilaku anak adalah sekolah. Institusi sekolah merupakan tempat terjadinya transformasi ilmu rpengetahuan maupun nilai-nilai yang berlaku didalam masyarakat. Di dalam sekolah pula akan terjadi proses pewarisan budaya dan penyebaran budaya secara sistematis dan terprogram.
Oleh karena fungsi sekolah sebagai tempat terjadinya transformasi pengetahuan, eknologi, dan nilai maka keberadaannya menjadi sangat penting di tengah masyarakat. Karena proses pewarisan, transformasi maupun prases penyebaran beragam pengetahuan, teknologi, budaya berlangsung secara sistematis dan terprogram maka pengalaman yang akan diperoleh oleh anak juga akan relatif sistematis, terprogram dan terukur.
Dengan demikian agar pemahaman anak tentang seksualitas maupun reproduksi yang sehat itu benar, maka peran sekolah sangat penting dan strategis. Karena pengetahuan yang akan diperoleh oleh anak sudah seragam, sistematis. Namun masalahnya pada bagaimana teknisnya agar pemahaman tentang seksualitas dan reproduksi sehat itu tidak justru memprovokasi siswa untuk coba-coba.
Pada dasarnya penulis sepakat bahwa pendidikan seks dan juga reproduksi sehat perlu dipahami oleh semua anak. Karena melalui sekolah pemahaman tentang sexsualitas dan reproduksi yang sehat akan lehih jelas, sistematis dan terprogram. Karena perlu juga dipahami bahwa pendidikan sex tidak hanya terkait dengan masalah alat kelamin, da hubungan seksual semata, namun juga menyangkut pola hubungan antara oran.g yang lain jenis, kehamilan, norma maupun penyakit yang mungkin timbul akibat hubungan sexual yang tidak benar.
Namun yang menjadi masalah adalah bagaimana teknis pelaksanaannya apakah pendidikan seks dan reproduksi sehat itu dimasukkan dalam program kurikulum muatan lokal atau dalam pegembangan diri dalam ekstraurikuler. Kalau masuk dalam ekstra kurikuler maka sifatnya hanya pilihan dan bisa dikaitkan dalam bidang yang lain. Kalau masuk dalam intrakurikuler ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu agar program pendidikan sex dan reproduksi sehat ini bisa mencapai sasaran. Dalam hal ini maka perlu dipersiapkan terlebih dahulu dari aspek kurikulumnya, guru, waktu yang disediakan, metodenya dan media yang digunakan, sistem penilaiaanya, serta sarana dan prasarananya). Dari sisi lain yang juga perlu dipersiapkan adalah apakah anak sudah siap secara psikologis maupun fisiologis, selain itu masyarakat harus sudah siap menerima kenyataan bahwa kehidupan pribadi orang dewasa dibicarakan secara terbuka. Pola pikir tadisional yang menganggap seks tabu untuk dipelajari remaja harus dikesampingkan demi mempertahankan tradisi dan budaya kita yang menjungjung tinggi nilai kesopanan, sehingga para remaja kita tidak hancur oleh arus modernisasi, seprti marak terjadinya seks bebas dikalangan remaja ini.
Jaadi nyata kiranya bahwa tradisi merupakan suatu tiang tupang kebudayaan yang harus dibangun, dipertahankan dan diuji kembali. Yang diperlukan berangkali adalah suatu disiplin yang lebih ketat untuk berpegang pada sejarah, mendasarkan usaha pada tradisi, tetapi sekaligus tidak menyerah pada sikap tradisional dan membuka ufuk baru bagi perkembangan sejarah.



BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Seks merupakan salah satu kenikmatan hidup yang paling kontroversial. Seks mempunyai makna yang luas berdimensi biologis, psikologis, dan sosiokultural. Seks selalu menarik untuk diwacanakan dan dipraktekkan, tapi selalu menimbulkan kontradiksi di masyarakat. Sementara itu kasus-kasus akibat seks bebas terus muncul. Seks bebas adalah hubungan seks antara dua individu tanpa ikatan perkawinan. Pendapat yang paling ekstrim menganggap semua aktivitas seksual apabila pikiran mengarah ke hubungan seks merupakan seks bebas. Remaja merupakan usia yang paling rentan terkena masalah seksual. Hal ini, selain karena faktor internal remaja yang sedang megalami pubertas juga disebabkan oleh dampak dari modernisasi, yang bila ditinjau dari kesiapan dari masyarakat Indonesia melalui konsolidasi budaya dengan usaha untuk memperkuat dan mempertahankan tradisi tanpa sikap tradisional (pandangan sempit kedaerahan yang membuat masyarakat tersebut menjadi terbelakang sehingga terlindas oleh roda globalisasi dan modernisasi).
Pendidikan seks maupun reproduksi sihat pada dasarnya perlu untuk anak remaja, dan penyampaiannya itu menjadi tanggungjawab keluarga, masyarakat dan sekolah. Karena kelebihannya yang dimiliki oleh sekolah maka sekolah mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan pendidikan sex dan reproduksi sehat ini kepada anak, namun dalam implementasinya perlu dipesiapkan secara matang tentang kesiapan kurikulum, guru, siswa, masyarakat maupun saranya pendukung yang lainnya.
DAFTAR RUJUKAN
Davidoff, Linda. 1991. Psikologi Suatu Pengantar. Alih bahasa: Mari Juniarti. Jakarta: Erlangga.
Fakih, Mansour. 2003. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Kartono, Kartini. 1984. Psikologi Abnormalitas dan Patologi Seksualitas. Bandung: CV. Mandar Maju.
Kartono, Kartini, 1989. Psikologi Wanita. Mengenal Gadis Remaja dan Wanita Dewasa. Bandung: CV. Mandar Maju.
Kleden, Ignas. 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: LP3S.
Wirawan, S. S. 2002. Psikologi Remaja. Jogyakarta: UGM Press.
http//:www.akademik.unsri.ac.id, diakses tgl, 5 November 2009, jam: 16.00 WIB.




GLOSSARIUM

Action : Aksi
AIDS : Acquired Immune Deficiency Syindrome.
Behavior : Perilaku
Erotis : Cinta yang sifatnya jasmaniah, yang dilandasi oleh hawa nafsu yang indrawi.
HIV : Human Immune Deficiency Virus
Heterosexual : Hubungan seksual antara wanita dengan pria; (lity), sifat hubungan seksual yang dikonstruksi secara sosial dan kultural mendukung hubungan heteroseksual; (copulation); melakukan hubungan seksual dengan melibatkan organ seksual masing-masing
Libido : Naluri seks; nafsu; hasrat erotis; kesenangan erotis.
Nafsu : Kecenderungan yang sangat hebat dan kuat, sehingga segenap kehidupan fisik dan psikis terganggu karenanya.
Orientasi seks : Mengacu pada bagaimana objek dari rangsangan seksual seseorang.
Pengawasan : Langkah atau kegiatan yang berfungsi untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas, termasuk di dalamnya kegiatan evaluasi dan pelaporan.
Perkosaan : Pemuasan seksual dengan cara memaksa orang lain atau istrinya untuk melakukan hubungan seksual.
Petting : Perilaku saling merangsang dengan pasangannya tetapi tidak mengarah pada daerah sensitif pasangannya hanya sebatas mencium bibir dan leher. (heavy); perilaku saling merangsang dengan pasangan sampai ke daerah sensitif pasangannya untuk mencapai kepuasan. Tahap ini adalah tahap awal terjadinya hubungan seksual.
Porno : hal-hal yang berbau (grafi); gambar-gambar yang porno.
Samen leven : Perilaku hidup bersama tanpa ada ikatan atau niat untuk menikah.
Seks/sex : Pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis, yang melekat pada jenis kelamin tertentu; (anal); pemuasan seksual melalui bagian anal/ dubur; (drive), seksual yang berprestasi yang menghendaki tata cara tertentu dalam proses perkawinan agar penyalurannya tidak bertentangan dengan norma dalam masyarakat; (free); mengahalalkan segala cara dalam melakukan hubungan seksual dan tidak terbatas pada kelompok orang (litas); sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun wanita yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural; (oral); pemuasan seksual dengan menggunakan mulut; (vaginal); pemuasan seks melalui vagina.

http://ranggambojoarea.blogspot.com/2009/12/sex-education-solusi-menghadapi-seks.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar