- v WHO menetapkan batas usia remaja dalam 2 bagian yaitu remaja awal 10-12 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun.
- v Pedoman umum remaja di Indonesia menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah (Sarwono, 2001).
- v Depkes RI (2002), remaja laki-laki ditandai dengan adanya mimpi basah yg umumnya terjadi pada usia 10-15 tahun. Pada remaja putri ditandai dengan adanya peristiwa menstruasi (menarche).
v Batasan usia remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat.
v Menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun. Sedangkan dari segi program pelayanan, definisi remaja yang digunakan oleh Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10 sampai 19 tahun dan belum kawin. Sementara itu, menurut BKKBN (Direktorat Remaja dan Perlindungan Hak Reproduksi) batasan usia remaja adalah 10 sampai 21 tahun.
- v Kondef dari Manual untuk Fasilitator “Proses belajar aktif kesehatan reproduksi remaja: Bahan Pegangan Untuk Memfasilitasi Kegiatan Belajar Aktif Untuk Anak & Remaja Usia 10-14 tahun” kerjasama UNFPA, BKKBN, PKBI:
· Remaja, adalah orang yang masuk dalam kelompok usia 10-19 tahun (IPPF/ PKBI). Kelompok ini juga masih dapat disebut anak (0-18 tahun) sesuai dengan definisi Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia.
· Masa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa (10-24 tahun).
Berdasarkan sifat atau ciri perkembangannya, masa (rentang waktu) remaja ada tiga tahap (Widyastuti dkk, 2009).
1) Masa Remaja Awal (10-12 tahun)
a) Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya.
b) Tampak dan merasa ingin bebas.
c) Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berpikir yang khayal (abstrak).
2) Masa Remaja Tengah (13-15 tahun)
a) Tampak dan ingin mencari identitas diri.
b) Ada keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada lawan jenis.
c) Timbul perasaan cinta yang mendalam.
3) Masa Remaja Akhir (16-19 tahun)
a) Menampakkan pengungkapan kebebasan diri.
b) Dalam mencari teman sebaya lebih selektif.
c) Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya.
d) Dapat mewujudkan perasaan cinta.
e) Memiliki kemampuan berpikir khayal atau abstrak.
Hurlock (1993) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai berikut (dalam buku “Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak-hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia”, BKKBN 2010):
· Pra remaja (11-13 tahun)
Pra remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya satu tahun. pada masa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif, hal tersebut dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif, sehingga fase ini merupakan fase yang sulit bagi anak maupun orangtuanya.
· Remaja awal (14-17 tahun)
Pada masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai pada puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan dalam banyak hal terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas dirinya, sehingga statusnya tidak jelas. Selain itu, pada masa ini terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial.
· Remaja lanjut (18-21 tahun)
Dirinya ingin selalu menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja mulai bersikap idealis, mempunyai cita-cita tinggi, bersemangat dan mempunyai energi yang sangat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan identitas diri dan ingin mencapai ketidaktergantungan emosional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar