Persepsi Orang Tua dan Guru terhadap Pendidikan Seksualitas pada Anak (Studi kasus di SDN Labschool Jakarta Timur Kelas V dan VI)
I. Latar Belakang Penelitian
Pergaulan bebas dan seks bebas saat ini menjadi ancaman bagi generasi muda. Polusi pornografi tampaknya tengah meracuni generasi digital saat ini melalui HP, Internet dan gadget digital lainnya. Perkembangan teknologi membuat seks tidak dianggap sakral lagi. Penemuan alat kontrasepsi oleh AS kemudian memicu revolusi seks di tahun 1960-an. Paradigma pun berubah. Seks dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja. Akibatnya pergaulan seks bebas pun marak. Hubungan seksual pun kemudian bukan lagi menjadi sesuatu yang sakral.
Imbasnya juga dirasakan di Indonesia. Perubahan pandangan terhadap seksualitas terjadi sejak awal tahun 1980-an. Hal ini juga mengakibatkan perubahan dalam perilaku seksual termasuk di kalangan remaja. Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya perubahan pandangan dan perilaku seksual tersebut. Contohnya, perkembangan iptek seperti internet, semakin longgarnya pengawasan dan perhatian orangtua dan keluarga akibat kesibukan, pola pergaulan yang semakin bebas dan lepas (sementara orangtua mengizinkan), lingkungan yang makin permisif, semakin banyak rangsangan seksual yang berasal dari luar dan fasilitas yang mendukung.
Hasil Survei Komisi Nasional Perlindungan Anak, dengan responden remaja siswi SMP di Indonesia menyebutkan 62,7 persen remaja siswi SMP di Indonesia sudah tidak perawan, 93,7 persen pernah berciuman, 21,2 persen pernah aborsi, dan 97 persen pernah menonton film porno.(dalam kompasiana.com 21 Juni 2010)
Survei yang dilaksanakan oleh Depkes 1995 dengan cakupan 2000 sampel remaja menunjukkan bahwa hubungan seksual malah telah dilakukan pada usia lebih dini yakni antara usia 12-17 tahun di Jawa Barat dan 15-19 tahun di Bali.
dr. Kartono Mohamad, Sekretaris Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengemukakan, bahwa problema seksualitas di kalangan remaja Jakarta mengalami peningkatan. Dari hasil penelitian Dr. Suria Djuanda, seorang ahli penyakit kulit dan kelamin terbukti bahwa usia penderita penyakit kelamin di Jakarta cenderung bergeser ke bawah. Artinya kalau semula penderitanya adalah para mahasiswa, maka kemudian berangsur-angsur meluas ke para pelajar sekolah lanjutan tingkat atas, sekolah lanjutan tingkat pertama, bahkan kini siswa-siswa sekolah dasar pun sudah kejangkitan penyakit tersebut (Hadisumarto, 1985).
Berita dari liputan6.com pada 1 Januari 2011, menceritakan tentang seorang anak sekolah dasar kelas VI, bernama Arif Widodo, yang dilaporkan ke Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, karena diduga mencabuli adik sepupunya. Adik sepupu yang masih berusia tujuh tahun ini, bernama samaran Bunga, menuturkan bahwa dirinya sudah tiga kali diperkosa Arif. Ibu korban (Umiyatun) yang tak terima dengan perbuatan Arif, ditambah korban mengalami trauma dan sakit pada bagian kemaluan, langsung melapor ke polisi.
Yayasan Kita dan Buah Hati melansir data sebanyak 67 persen dari 2.818 siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 4-6 mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sebagian besar anak-anak belia itu melihat pornografi melalui media komik. Data mengejutkan tersebut terungkap dari hasil survei Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sejumlah SD di Indonesia sejak Januari 2008 hingga Februari 2010. Hasil survei menunjukan, anak-anak belia tersebut selama ini mengakses pornografi melalui komik (24 persen), situs internet 22 persen, permainan 17 persen, film/TV 12 persen, telepon genggam 6 persen, majalah 6 persen, dan koran 5 persen. Para pelajar SD itu umumnya melihat pornografi karena alasan iseng sebesar 21 persen, penasaran 18 persen, terbawa teman 9 persen, serta takut dibilang kurang pergaulan 3 persen.
Menghadapi masa depannya, pengetahuan dan informasi tentang seks sangat penting diketahui oleh generasi muda. Akan tetapi anak-anak dan remaja rentan terhadap kesalahan informasi tentang pengetahuan seks. Jika tidak mendapatkan pendidikan seks yang benar, mereka akan percaya akan mitos-mitos tentang seks yang tidak benar. Informasi tentang seks sebaiknya didapatkan dari orangtua, guru atau sumber informasi yang benar.
Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia adalah anak-anak tidak mendapat pendidikan seksual yang benar dan cukup. Mereka justru mendapat informasi tentang seks dari teman sebaya, internet, dan majalah. Padahal, sumber informasi tersebut belum tentu benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Pemberian pendidikan atau informasi mengenai masalah seksualitas masih menjadi pro dan kontra di masyarakat Indonesia.
Pandangan yang kurang setuju dengan pendidikan seks mengkhawatirkan bahwa pendidikan seks yang diberikan pada anak akan mendorong mereka melakukan hubungan seks lebih dini dan melakukan promiskuitas (serba boleh). Sementara pandangan yang setuju pada pendidikan seks beranggapan dengan semakin dini mereka mendapatkan informasi mereka akan lebih siap menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuhnya dan mampu menghindarkan diri dari kemungkinan yang bisa terjadi, misalnya tertular PMS (Penyakit Menular Seksual).
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan tidak setuju dengan keinginan sejumlah pihak agar diberikan pendidikan seks di sekolah kepada murid, terkait dengan maraknya peredaran film porno yang diduga dilakukan oleh sejumlah artis. (dalam republika.co.id pada 9 Juni 2010)
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno, butuh pendidikan seks yang tepat untuk menekan perilaku seks bebas di kalangan remaja. Menurut Ahmad Putra Batubara, salah satu kandidat ketua umum PP IPM (Ikatan Remaja Muhammadiyah) 2010-2012, pendidikan seks perlu diberikan sejak dini, kalau perlu sejak sekolah dasar. Tentunya tidak diberikan secara vulgar, tetapi lebih berkaitan dengan materi kesehatan reproduksi. Sehingga bila nanti sudah memasuki masa remaja, keingintahuan anak-anak akan seks bisa lebih terarah dan tidak mengarah kepada tindakan negatif. (dalam republika.co.id pada 5 Juli 2010)
Beragam informasi yang diterima anak-anak saat ini harus dilawan dengan informasi yang benar. Terbukti dengan Negara-negara yang masih mentabukan pendidikan seks, memiliki angka aborsi yang tinggi. Di Indonesia saja sekitar 2,3 juta hingga 2,6 juta jiwa per tahunnya dan 30 persen dilakukan oleh remaja. Di tahun 1970-1980 sekitar 5 persen remaja melakukan seks bebas di luar nikah. Di tahun 1990, naik menjadi 18-20 persen, tahun 2000 naik lagi menjadi 20-25 persen, dan di tahun 2010 nyaris 50 persen (Alya Andika, 2009). Angka yang memprihatinkan di negeri yang cukup menjunjung tinggi nilai moral sehubungan seks.
Indonesia memang tidak mungkin dibandingkan dengan negara-negara Eropa dan negara-negara Amerika Serikat dalam hal perkembangan teknologi dan informasi kesehatan, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi. Tetapi, jika yang menjadi kompetitornya adalah Malaysia yang sejak 1979 telah mendirikan Youth Advisory Center dan Filipina dengan Developing Programme and Life Education, kita masih amat tertinggal. Bahkan di Malaysia, mulai tahun 2011 pendidikan seks akan diberikan sejak anak-anak masuk SD.
Penelitian di Swedia menunjukkan bahwa masyarakat yang diberikan pendidikan seks, mereka memiliki kesadaran untuk menunda hubungan seks. Mereka lebih mengenal bagaimana mencegah HIV/ AIDS, mengenali kehamilan yang tidak diinginkan, serta risiko yang diterima jika melakukan aborsi. Jadi, mereka akan takut melakukan hubungan seks di luar pernikahan. (Alya Andika, 2009)
Di Indonesia sendiri, orang tua merasa tabu untuk memberikan pendidikan seks atau sekedar membicarakan masalah seksual kepada anak-anaknya. Orang tua cenderung menganggap bahwa pada saatnya anak akan mengerti sendiri tentang seksualitas, yang diperoleh di bangku sekolah. Orang tua yang tidak mengerti tentang pendidikan seksualitas karena tingkat sosial-ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah tentunya butuh bantuan dari sekolah (dalam hal ini guru) untuk menyampaikan pengetahuan seksual kepada anak-anaknya. Sayangnya, di sekolah tidak ada kurikulum yang membidangi masalah pendidikan seksualitas ini.
Beranjak dari pro kontra masyarakat mengenai pendidikan seksualitas pada anak, penulis bermaksud melakukan penelitian tentang “Persepsi Orang Tua dan Guru terhadap Pendidikan Seksualitas pada Anak”. Penelitian ini penting untuk dilakukan, agar dapat memberi masukan kepada pemerintah mengenai bagaimana persepsi orang tua dan guru saat ini tentang pendidikan seksualitas. Jika persepsinya positif, diharapkan pendidikan seksualitas dapat memiliki kurikulum tersendiri di sekolah. Yang pada akhirnya, penelitian ini dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai dimasukkannya pendidikan seks ke dalam kurikulum sekolah, yang tentu saja materi pendidikan seks sesuai dengan tingkatan sekolah.
II. Identifikasi Masalah
Berdasarkan permasalahan umum mengenai pro kontra masyarakat tentang pendidikan seksualitas pada anak di atas, masalah dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana persepsi orang tua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak, serta menemukan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi persepsi tersebut. Keterbatasan waktu, biaya dan kemampuan, menjadikan penelitian ini hanya dilakukan pada orang tua dan guru di SDN IKIP/ Labschool Pagi Jakarta Timur kelas V dan VI.
Adapun pemilihan Sekolah Dasar Negeri di Jakarta Timur beranjak dari hasil penelitian beberapa waktu lalu yang pernah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengenai persepsi seks bebas dan kesehatan reproduksi remaja SMU se-DKI Jakarta. Dari hasil penelitian itu terungkap bahwa perilaku seksual remaja yang pernah melakukan senggama sebesar 4,2 persen, dengan wilayah terbesar di Jakarta Timur, yaitu sebesar tujuh persen (suaramerdeka.com, 26 Juni 2008). Selain itu data pokok Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tahun 2009/2010, menunjukkan bahwa jumlah murid terbanyak sekolah dasar di Jakarta terletak di Jakarta Timur. SDN IKIP/ Labschool Pagi yang terletak di Jl. Pemuda Kompleks UNJ merupakan SDN DKI bertaraf internasional menurut buku PT PPDB DKI 2009/2010.
Penelitian ini dibatasi hanya pada orang tua dan guru anak kelas V dan VI SD. Pemilihan orang tua dan guru sebagai objek penelitian dikarenakan orang tua adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan (termasuk pendidikan seksualitas). Dan guru menjadi pihak yang berperan memberikan pendidikan seksualitas pada anak didiknya setelah orang tua. Kelas V dan VI SD dipilih berdasarkan perkembangan anak bahwa pada dasarnya rasa ingin tahu tentang masalah seksual cukup umum di kalangan anak usia delapan tahun. Sekitar 40 persen anak berusia antara enam dan sembilan pernah melakukan eksplorasi seksual. Usia 10-16 tahun merupakan masa normal terjadinya menarche (menstruasi pertama), dan sebagian anak perempuan bahkan mulai lebih awal. Meningkatnya hormone seks (estrogen pada anak perempuan dan testosterone pada anak laki-laki) akan memainkan peran yang penting dalam kehidupan kebanyakan anak usia 11 tahun yang sudah menunjukkan tanda pubertas (Ensiklopedia perkembangan anak, 2010). Anak SD kelas V dan VI berusia 10-11 tahun mengingat syarat minimum usia anak untuk masuk SD adalah 6 tahun. Sehingga anak SD kelas V dan VI memerlukan pendidikan seksualitas dari orang tua di rumah maupun guru di sekolah.
Adapun alasan mengapa pendidikan seksualitas diberikan sejak anak sekolah SD adalah karena di Indonesia, 30 persen dari jumlah anak sekolah SD tidak masuk ke SLTP. Banyak anak putus sekolah dan di berbagai tempat banyak anak perempuan tidak bersekolah. Dengan demikian, sebaiknya pendidikan seksualitas sudah dimulai di SD sebelum anak putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
III. Tujuan Penelitian
§ Mengetahui persepsi orangtua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak
§ Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi orangtua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak
§ Menentukan bagaimana karakteristik sosial-demografi orangtua mempengaruhi persepsi terhadap pendidikan seksualitas pada anak
§ Menentukan bagaimana karakteristik sosial-demografi guru mempengaruhi persepsi terhadap pendidikan seksualitas pada anak
§ Untuk membandingkan persepsi orangtua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak
IV. Manfaat Penelitian
§ Bagi dunia ilmu pengetahuan :
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran ilmiah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan dapat dijadikan sebagai bahan tambahan atau masukan pengetahuan dan informasi serta pengembangan untuk penelitian selanjutnya.
§ Bagi BPS :
Penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan kepada BPS agar memperluas survei tentang kesehatan reproduksi tidak hanya pada remaja saja, tetapi pada anak-anak juga. Karena kesehatan reproduksi pada anak akan memengaruhi kesehatan reproduksi saat remaja.
§ Bagi masyarakat :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada masyarakat pada umumnya dan orang tua dan guru pada khususnya bahwa pendidikan seksualitas penting bagi anak, dan sikap tabu harus segera dihilangkan. Dan menambah pengetahuan masyarakat mengenai gambaran persepsi orang tua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak.
V. Landasan teori
Persepsi
Dalam Kamus Istilah Kunci Psikologi (1989), dijelaskan bahwa persepsi (perception) adalah suatu proses dimana sensasi, dan informasi yang diterima melalui panca indera, diubah menjadi kesatuan yang teratur, rapi, dan berarti (yaitu objek-objek yang dapat dipersepsi). Persepsi diperlukan agar seseorang dapat mengalami keteraturan dan bukannya keadaan tidak teratur sehingga Covey (1997) mengibaratkan persepsi sebagai sebuah peta dimana seseorang akan bertindak berdasar peta tersebut.
Kotler (2000) menjelaskan persepsi sebagai proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Mangkunegara (dalam Arindita, 2002) berpendapat bahwa persepsi adalah suatu proses pemberian arti atau makna terhadap lingkungan. Dalam hal ini persepsi mecakup penafsiran obyek, penerimaan stimulus (Input), pengorganisasian stimulus, dan penafsiran terhadap stimulus yang telah diorganisasikan dengan cara mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap. Persepsi merupakan suatu proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi dan pengalaman-pengalaman yang ada dan kemudian menafsirkannya untuk menciptakan keseluruhan gambaran yang berarti.
Ciri-ciri persepsi adalah:
1. proses pengorganisasian berbagai pengalaman;
2. proses menghubung-hubungkan antara pengalaman masa lalu dengan yang baru;
3. proses pemilihan informasi;
4. proses teorisasi dan rasionalisasi;
5. proses penafsiran atau pemaknaan pesan verbal dan nonverbal;
6. proses interaksi dan komunikasi berbagai pengalaman internal dan eksternal;
7. melakukan penyimpulan atau keputusan-keputusan, pengertian-pengertian dan yang membentuk wujud persepsi individu.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Persepsi
Steers (1984) dalam Kasmiati (1994) menjelaskan bahwa persepsi bukanlah kehendak yang dipaksakan, untuk menggambarkan sesuatu yang unik, yang dipengaruhi oleh kebutuhan, tujuan, nilai, dan pengertian.
Muchlas (1998) dan Robbins (1996) dalam Koedoeboen (2000) mengemukakan bahwa proses pembentukan persepsi dipengaruhi oleh faktor perhatian dari luar (faktor eksternal) dan faktor dari dalam (internal set factors). Faktor perhatian dari luar meliputi lingkungan luar seperti intensitas, ukuran, kontras (keberlawanan), repetisi (pengulangan), gerakan, keterbaruan, dan keterbiasaan. Sedangkan faktor dari dalam (internal set factors), yaitu faktor dari dalam diri seseorang yang memiliki proses persepsi antara lain pendalaman atau proses belajar (learning), motivasi, dan kepribadian.
Senada dengan pernyataan di atas, Thoha (1992) dalam Kasmiati (1994) memaparkan bahwa ada dua faktor yang menyebabkan persepsi, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal berupa proses pemahaman sesuatu termasuk didalamnya system nilai, tujuan, kepercayaan, dan tanggapan-tanggapannya terhadap hasil yang dicapai. Faktor eksternal berupa keadaan lingkungan.
Oskamp (dalam Hamka, 2002) membagi empat karakteristik penting dari faktor-faktor pribadi dan sosial yang terdapat dalam persepsi, yaitu:
a. Faktor-faktor ciri dari objek stimulus.
b. Faktor-faktor pribadi seperti intelegensi, minat.
c. Faktor-faktor pengaruh kelompok.
d. Faktor-faktor perbedaan latar belakang kultural.
Persepsi individu dipengaruhi oleh faktor fungsional dan struktural. Faktor fungsional ialah faktor-faktor yang bersifat personal. Misalnya kebutuhan individu, usia, pengalaman masa lalu, kepribadian,jenis kelamin, dan hal-hal lain yang bersifat subjektif. Faktor struktural adalah faktor di luar individu, misalnya lingkungan, budaya, dan norma sosial sangat berpengaruh terhadap seseorang dalam mempersepsikan sesuatu.
Menurut Twikromo dan kawan-kawan dalam Budiman (1996), persepsi sebenarnya merupakan konsepsi adaptif manusia terhadap lingkungannya. Atau dengan kata lain persepsi merupakan konklusi dari pemahaman dan tanggapan manusia terhadap kenyataan sejarah, lingkungan alam dan budaya, ataupun gejala sosial yang terjadi. Dengan demikian, persepsi terbentuk melalui pengalaman dan berbagai proses dalam usaha manusia dalam menjalin hubungannya dengan lingkungannya.
Walgito (1981) mengatakan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi persepsi sosial seseorang adalah:
1. Keadaan stimulus, khususnya stimulus pribadi
2. Keadaan sosial dimana stimulus itu dijumpai
3. Keadaan individu yang mengadakan persepsi
Persepsi diawali dengan proses piker/kognisi (Thaha, 1999). Hal ini sejalan dengan Miyashita dan Hayashi (2000) yang menyatakan bahwa persepsi dimulai dengan proses kognitif (pengamatan) yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, dan harapan. Thaha juga menjelaskan kognisi sendiri dipengaruhi oleh faktor internal (umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, pengalaman, pengetahuan, motivasi, dan tujuan) dan faktor eksternal (lingkungan keluarga, fisik, dan sosial budaya).
Sarwono (1991) juga menyebutkan bahwa persepsi dipengaruhi oleh umur, jenis kelamin, dan pendidikan. Faktor yang dapat memengaruhi persepsi adalah umur (Munn, 1974), pendapatan (Malickson dan Nason, 1977) dan jenis kelamin (Powell, 1963). Walgito (2002) menyebutkan bahwa karakteristik individu yang berbeda menyebabkan terjadinya perbedaan persepsi.
Pendidikan seksualitas
Pendidikan seks merupakan upaya memberikan pengetahuan tentang perubahan biologis dan psikososial sebagai akibat dari pertumbuhan dan perkembangan manusia dengan menanamkan nilai moral, etika dan komitmen agama (Thera, 2000).
Pendidikan seks adalah suatu istilah digunakan untuk menjelaskan pendidikan mengenai anatomi seksual, pembiakan seksual, perhubungan seks, dan aspek-aspek lain kelakuan seksual manusia. Lebih umum untuk pendidikan seks adalah ibu bapa, guru sekolah, dan petugas kesehatan.
Pendidikan seks bertujuan memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada remaja. Pendidikan yang tepat akan mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab). Pendidikan seks yang baik harus memberikan pengetahuan tentang kesalahan dan penyimpangan seksual agar individu dapat menjaga diri dan melawan eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
Yang perlu dipahami sebagai orang tua atau pendidik adalah pendidikan seksualitas tidak pernah mengajarkan anak tentang bagaimana cara melakukan hubungan seks, ataupun hal-hal lainnya yang terkesan vulgar dan menjijikan. Seksualitas itu sendiri membicarakan tentang totalitas ekspresi kita sebagai laki-laki atau perempuan, apa yang kita percayai, kita pikirkan dan kita rasakan tentang diri kita, bagaimana kita bereaksi terhadap lingkungan, bagaimana kita menampilkan diri kita, bagaimana kita berbudaya dan bersosial, etika dan adab pergaulan, yang kesemuanya tersebut akan mencirikan identitas kita. Pendidikan seksualitas bagi anak akan menjadikannya mengerti benar hal-hal yang berkenaan dengan dirinya, tubuhnya, fungsi dari bagian-bagian tubuhnya, serta bagaimana menjaga diri dari hal-hal yang tidak diperkenankan. Pendidikan seksualitas juga berguna dalam mempersiapkan anak memasuki masa pubernya, agar saatnya nanti anak tidak lagi kaget, bingung, malu, dan cemas dalam menghadapi berbagai perubahan-perubahan yang terjadi pada fisik dan jiwa mereka.
Menurut Kepala Bagian Andrologi FK Universitas Udayana, Prof. Wimpie, pendidikan seks sebenarnya berarti pendidikan seksualitas, suatu pendidikan mengenai seksualitas dalam arti luas. Seksualitas meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan seks, yaitu aspek biologi, orientasi, nilai sosiokultur dan moral, serta perilaku.
Sesuai dengan kelompok usia berdasarkan perkembangan hidup manusia, maka pendidikan seks dapat dibagi menjadi pendidikan seks untuk anak prasekolah dan sekolah, pendidikan seks untuk remaja, untuk dewasa pranikah serta menikah. Pendidikan seks untuk anak-anak bertujuan agar anak mengerti identitas dirinya dan terlindung dari masalah seksual yang dapat berakibat buruk bagi anak. Pendidikan seks untuk anak pra sekolah lebih bersifat pemberian informasi berdasarkan komunikasi yang benar antara orangtua dan anak. Pendidikan seks untuk remaja bertujuan melindungi remaja dari berbagai akibat buruk karena persepsi dan perilaku seksual yang keliru. Sementara pendidikan seks untuk dewasa bertujuan agar dapat membina kehidupan seksual yang harmonis sebagai pasangan suami istri.
Menurut Dr Rose Mini AP, M Psi seorang psikolog pendidikan, seks bagi anak wajib diberikan orangtua sedini mungkin. “Pendidikan seks wajib diberikan orangtua pada anaknya sedini mungkin. Tepatnya dimulai saat anak masuk play group (usia 3-4 tahun), karena pada usia ini anak sudah dapat mengerti mengenai organ tubuh mereka dan dapat pula dilanjutkan dengan pengenalan organ tubuh internal.
Manfaat pendidikan seksualitas pada anak
Manfaat yang bisa dipetik dari pendidikan seksualitas pada anak antara lain :
· Mengerti dan memahami dengan peran jenis kelaminnya
· Menerima setiap perubahan fisik yang dialami dengan wajar dan apa adanya
· Menghapus rasa ingin tahu yang tidak sehat
· Memperkuat rasa percaya diri dan bertanggung jawab pada dirinya
· Mengerti dan memahami betapa besarnya kuasa Sang Pencipta
Penelitian terdahulu
Penelitian yang dilakukan Devia Putra Aditya berjudul “Gambaran Pengetahuan Orang Tua tentang Pendidikan Seks pada Anak usia 4-6 Tahun di TK Dharma Wanita Candra Purnamasari, Kediri, 2009” menunjukkan bahwa gambaran pengetahuan orang tua cukup baik. Dilihat dari beberapa variabel, yaitu (1) pengertian pendidikan seks (48,6%), (2) tujuan pendidikan seks (68,6%), (3) manfaat pendidikan seks (54%), (4) materi pendidikan seks (43%).
Tesis yang ditulis oleh Tunjung Sri Yulianti pada tahun 2010 yang berjudul “Persepsi Orangtua Murid terhadap Pendidikan Seksual Anak Usia 4-6 Tahun (Studi pada orangtua murid di TK Bakti XI dan TK SJ Hanum Surakarta)” yang merupakan penelitian kualitatif deskriptif menunjukkan bahwa sebagian orangtua belum mempunyai persepsi yang benar tentang pendidikan seksual. Pengetahuan, pendidikan, pemahaman tentang perkembangan seksual anak, agama, norma masyarakat dan interaksi dalam keluarga mempengaruhi persepsi orangtua. Persepsi yang benar tentang pendidikan seksual akan membantu orangtua memberikan pendidikan seksual yang tepat.
Penelitian Masitha Fitria Sari yang berjudul “Faktor dalam Pemberian Pendidikan Seks Remaja dalam Keluarga (Studi di Kecamatan Lumajang Tahun 2007)” mengamati beberapa variabel, antara lain (1) tingkat pendidikan orang tua, (2) tingkat pengetahuan orang tua mengenai materi pendidikan seks remaja, (3) keterbukaan komunikasi antara orang tua dengan remaja tentang masalah seks, (4) agama, (5) suku, (6) persepsi orang tua tentang pemberian pendidikan seks remaja menurut agama, dan (7) pemberian pendidikan seks remaja dalam keluarga. Hasil dari penelitian ini apabila dilihat dari materi yang diberikan dan metode yang dilakukan dalam pemberian pendidikan seks dalam keluarga, sebagian besar responden (67%) tidak pernah memberikan pendidikan seks kepada remaja dalam keluarga. Responden yang memiliki keterbukaan dalam membicarakan masalah seks dengan remaja sebanyak 41 orang (41%) dan hanya keterbukaan komunikasi orang tua tentang masalah seks kepada remaja yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pemberian pendidikan seks remaja dalam keluarga (OR = 14,93). Penelitian ini menggunakan uji Multiple Logistic Regression.
Dari hasil laporan penelitian deskriptif oleh Evi Karota-Bukit dan Yesi Ariani yang berjudul “Persepsi Orangtua terhadap Pendidikan Seks bagi Remaja di Lingkungan XVII Kelurahan Tanjung Rejo, Medan” diketahui bahwa mayoritas responden memiliki persepsi positif terhadap definisi dan tujuan pendidikan seks (96,7%), bimbingan dalam pendidikan seks (76,6%), isi pendidikan seks (90%) dan persepsi terhadap pendidikan seks menurut nilai, pengalaman dan agama (60%). Selanjutnya secara keseluruhan hasil penelitian menunjukkan 86,7% orangtua di Lingkungan XVII Kelurahan Tanjung Rejo, Medan memiliki persepsi positif tentang pendidikan seks bagi remaja. Dari hasil penelitian ini dapat diinterpretasikan bahwa orangtua mendukung pendidikan seks bagi remaja.
Persepsi orang tua terhadap pendidikan seks dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya tingkat pendidikan, pengetahuan dan pengalaman orang tua (Darwinsyah, 2003; Habsyah, 1996). Banyak pandangan masyarakat awam tentang seks adalah sesuatu yang cenderung negatif dan tabu untuk dibicarakan kepada putra-putri mereka. Hal ini dimungkinkan karena mereka tidak mempunyai pengetahuan dan pengalaman tentang pendidikan seks remaja. Pendapat ini dibenarkan oleh Rahmat (1992) dan Habsyah (1996) yang mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu dapat mempengaruhi persepsi seseorang. Di samping itu faktor nilai dan budaya dapat mempengaruhi persepsi responden terhadap pendidikan seks seperti yang dikemukakan oleh PKBI (2003). Pandangan orang tua yang sempit dalam memahami agama terhadap pendidikan seks juga dapat mempengaruhi persepsi negatif pada orang tua tersebut (Widjanarko, 1999).
VI. Metodologi Penelitian
Sumber data: Primer
Populasi dan sampel: Populasi sekolah dasar negeri di Jakarta Timur. Sampel sekolah dasar negeri Labschool.
Metode Pengumpulan Data: Menggunakan kuesioner
Metode Analisis:
§ Deskriptif
Analisis deskriptif merupakan analisis sederhana dengan menggunakan persentase dan diperjelas dengan tabel-tabel, grafik atau diagram dalam memudahkan penafsiran, juga dengan membaca gambar dan tabel kontingensi dua arah tanpa mengaitkan aspek lain diluar tabel. Analisis deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk menggambarkan karakteristik orang tua dan guru.
§ Chi-Square
Uji ini digunakan untuk menguji apakah ada hubungan antara dua peubah kategorik. Pada uji ini digunakan tabel kontingensi dengan banyaknya basis r dan banyaknya kolom c (tabel kontingensi r x c).
§ Multivariate Factorial Analysis of Variance
Analisis ini digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi orangtua dan guru terhadap pendidikan seksualitas pada anak.
VII. Daftar Pustaka
Andika, Alya. 2009. Bicara Seks Bersama Anak. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Anggrek.
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia young adult reproductive health survey, 2007. Calverton, Maryland, USA: BPS and Macro International. 2008.
Dra. Desmita, M.Si. Psikologi Perkembangan Peserta Didik (Panduan bagi Orang Tua dan Guru dalam Memahami Psikologi Anak Usia SD, SMP, dan SMA. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hadisumarto, Suhargono. 1985. Pengaruh Pendidikan Kehidupan Keluarga terhadap Sikap Siswa SMP Mengenai Seks. Thesis: Fakultas Pasca Sarjana IKIP.
Kirana, Nila. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Seks dalam Keluarga oleh orang tua yang Berprofesi sebagai Guru di SMU Kolese Loyola Semarang tahun 1996. Skripsi: FKM UI.
Rosleny Marliani, M.Si. Psikologi Umum. 2010. Bandung: Pustaka Setia.
Yenni, Safrina. Persepsi Guru SMU tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah Tahun 1999 (Studi Kualitatif di SMUN 6 Jakarta dan SMUN 1 Depok). Skripsi: FKM UI.
Yusuf, Madani. 2003. Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam: Panduan bagi Orang Tua, Guru, Ulama, dan Kalangan Lainnya. Jakarta: Pustaka Zahra.
Sri Multi Fatmawati. 26 Juni 2008. Harian Suara Merdeka. “Hak Remaja atas Kesehatan Reproduksi”.
Proposal diajukan ke Ir. Ekaria, M.Si pada tanggal 21 Januari 2011..